Sabtu, 03 November 2012

Hijab? Wajib Nggak Ya? (2 of 4)

   Harus kita ketahui lebih dulu batasan-batasannya, apa yang disebut aurat bagi kaum wanita. Seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali pergelangan tangan, wajah, dan telapak kaki. Disebut wajib ditutupi adalah ketika wanita itu bukan bersama dengan mahramnya. Jadi, walaupun di dalam rumah tetapi jika di dalam rumah tersebut ada orang-orang yang menjadi haram untuk dilihat, maka kita tetap diwajibkan menutup aurat.

   Banyak sekali dijumpai ketidak-tahuan para wanita tentang wajibya menutup aurat, sehingga mereka amat sangat meremehkan dan menganggap tidak penting. Bagaimana dikatakan tidak penting sedangkan perintah ini datangnya langsung dari Allah melalui beberapa ayat Al-Qur'an dengan sangat jelasnya. Bagaimana hidup kita berharap ridho Allah, sedangkan kita selalu memilih ayat-ayat dalam Al-Qur'an. Ayat-ayat yang baik menurutnya dan cocok atau sesuai dengan keinginan dan hawa nafsunya dipilih dan diambilnya. Sedangkan ayat-ayat yang memberatkan apalagi merugikan penampilannya, bisnisnya, dan kebebasan pergaulannya pasti akan ditinggalkannya. Bukan peraturan Allah yang berat, tetapi karena hatinya sudah mengikuti nafsu duniawi, mengira falsafahnya dirasa lebih sempurna. Jangan pernah mengikuti dalil-dalil yang tidak shahih, yang orang-orang kini menterjemahkan Al-Qur'an sesuai hawa nafsunya. Ikutilah petunjuk Rasul dan para sahabat, para tabiin dan tabi'ut tabiin serta para ulama-ulama salafus shaleh. Jangan pernah talklid buta (ikut-ikutan) pada kebanyakan orang tanpa ilmu, karena orang-orang yang taklid tidaklah disebut sebagai orang yang alim atau berilmu. Jangan pernah menjadikan siapapun juga lebih tinggi kedudukannya daripada Rasul dan sahabat-sahabat sesudahnya, yang selalu memegang teguh ajaran Rasul.

Tidak ada komentar: