Senin, 17 Desember 2012

Macam-Macam Ziarah Kubur


Macam-macam ziarah kubur:

1.     Ziarah Sunnah, dengan maksud mengingat mati, memberi salam dan mendoakannya.
2.         Ziarah Bid’ah, atau ziarah yang tidak disyariatkan, tidak pernah dianjurkan dan tidak pernah dilakukan oleh sahabat. Hukumnya haram, bila memohon kepada Allah, dengan melakukan shalat, membaca Al-Quran, kirim pahala, mengusap-usap, menyembelih binatang, membakar kemenyan, tirakat (i’tikaf), thawaf dan lainnya tetapi memilih kuburan sebagai tempat atau menghadap kuburan. “Jangan kamu duduk di atas kuburan dan janganlah kamu shalat menghadap kuburan”. (HR Muslim :1613)
3.     Ziarah Syirik, dan ini adalah puncak dari perkara yang haram, bila bermaksud menjadikan si mayit sebagai perantara antara dirinya dengan Allah, atau meminta langsung kepada si mayit. “Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah berkata: ‘Kami tidak menyembah mereka melainkan supaa mereka menjadi perantara yang dapat mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” (QS Az-Zumar :3).
Sabda Nabi: “Janganlah kamu jadikan kuburanku sebagai ‘ied (hari raya, haul, dan keramaian) dan bershalawatlah kepadaku karena shalawat itu akan sampai kepadaku dimanapn kamu berada”. (HR Abu Dawud :1746)

Jika Rasulullah melarang kuburannya dijadikan tempat hari raya, haul, atau tempat kunjungan beramai-ramai, lalu bagaimana dengan kuburan umat sesudahnya? Tentu dilarang pula. Ini adalah bentuk penyimpangan manusia yang terbesar seperti yang pernah terjadi pada zaman Nabi Nuh tatkala kaumya mengagung-agungkan orang salih yang sudah meninggal yang pada akhirnya mereka berdoa dan beribadah kepada selain Allah. (Baca QS Nuh :23)
Juga pada zaman Nabi Ibrahim, dan pada kaum musyrikin Quraisy sebelum datangnya Nabi Muhammad. Bahkan baru berlalu beberapa abad sesudah wafatnya Nabi Muhammad, hampir seluruh jazirah Arab diliputi kembali fenomena ini, hingga datanglah para mujahid-mujahid yang memberantas kesyirikan ini dengan meratakan seluruh kuburan di Arab. Fenomena ini tidak jauh berbeda dengan yang dialami kaum muslimin pada saat ini di seluruh belahan dunia (India, Pakistan, Iran, Malaysia, Afrika, Indonesia, dll)

Ziarah


Tulisan ini untuk mengingatkan umat Islam terhadap kekeliruan dan kesalahan memahami ziarah tersebut. Betapa banyak yang kita jumpai umat Islam di Indonesia giat sekali berziarah kubur, terutama kuburan yang dianggap keramat. Dengan label ‘wisata religius’ yang artinya tour untuk ibadah, bukan untuk bermain-main atau menonton kuburan! Mereka bertawasul kepada orang mati agar disampaikan hajat mereka ke hadiral Allah. Lebih parah lagi, mereka minta langsung kepada penghuni kubur berupa kesembuhan, barokah, anak, kekayaan, atau dijauhkan bala’. Jadi, tour ini bukan untuk mengingat mati, karena jika tujuannya supaya mengingat mati, tentu cukup berziarah kubur di desanya saja. Ini semua termasuk ziarah syirik besar!

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakinya.  Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar”. (QS An-Nisaa’ :48).

Meminta sesuatu kepada orang yang telah mati adalah suatu ha yang tidak masuk akal, dan manusia idak menggunakan akalnya!

“Bahkan mereka mengambil pemberi syafa’at selain Allah. Katakanlah: ‘Dan apakah (kamu mengambilnya juga) meskipun mereka tidak memiliki sesuatupun dan tidak berakal?”. (QS Az-Zumar :43).

“Tetapi kebanyakan mereka tidak berakal”. (QS Al-Ankabut :63)

“Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan seandainya mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kesyirikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu sebagaimana yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui”. (QS Fathir :14).

Ziarah kubur adalah bagian dari ibadah, merupakan anjuran, dan bukan untuk bermain-main, karena nabi bersabda:
“Sesungguhnya aku melarang kamu berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah, karena itu akan mengingatkan kamu akan hari akhirat”. (HR Ahmad :1173)