Tulisan ini untuk mengingatkan umat Islam terhadap
kekeliruan dan kesalahan memahami ziarah tersebut. Betapa banyak yang kita
jumpai umat Islam di Indonesia giat sekali berziarah kubur, terutama kuburan
yang dianggap keramat. Dengan label ‘wisata religius’ yang artinya tour untuk
ibadah, bukan untuk bermain-main atau menonton kuburan! Mereka bertawasul
kepada orang mati agar disampaikan hajat mereka ke hadiral Allah. Lebih parah
lagi, mereka minta langsung kepada penghuni kubur berupa kesembuhan, barokah,
anak, kekayaan, atau dijauhkan bala’. Jadi, tour ini bukan untuk mengingat
mati, karena jika tujuannya supaya mengingat mati, tentu cukup berziarah kubur
di desanya saja. Ini semua termasuk ziarah syirik besar!
“Sesungguhnya
Allah tidak akan mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi
siapa yang dikehendakinya. Barang siapa
yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar”. (QS
An-Nisaa’ :48).
Meminta sesuatu kepada orang yang telah mati adalah suatu ha
yang tidak masuk akal, dan manusia idak menggunakan akalnya!
“Bahkan
mereka mengambil pemberi syafa’at selain Allah. Katakanlah: ‘Dan apakah (kamu
mengambilnya juga) meskipun mereka tidak memiliki sesuatupun dan tidak
berakal?”. (QS Az-Zumar :43).
“Tetapi kebanyakan mereka tidak berakal”. (QS Al-Ankabut
:63)
“Jika
kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan seandainya mereka
mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat
mereka akan mengingkari kesyirikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan
keterangan kepadamu sebagaimana yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui”. (QS
Fathir :14).
Ziarah
kubur adalah bagian dari ibadah, merupakan anjuran, dan bukan untuk
bermain-main, karena nabi bersabda:
“Sesungguhnya
aku melarang kamu berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah, karena itu akan
mengingatkan kamu akan hari akhirat”. (HR Ahmad :1173)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar